
Rencana Dan Strategi
RENCANA STRATEGIS
Rencana Strategis (Renstra) Pengadilan Agama Tarakan Tahun Anggaran 2012 bertujuan untuk meningkatkan pembinaan aparatur peradilan dengan menguraikan sasaran sebagai berikut :
1. Terwujudnya Profesionalisme Pelayanan aparatur yang bersih dan berwibawa.
2. Terwujudnya kualitas hubungan kerjasama antar instansi terkait.
3. Tersedianya sarana dan Prasarana sesuai dengan kebutuhan organisasi.
4. Terwujudnya disiplin aparatur peradilan.
Adapun indikator sasaran dapat diuraikan sebagai berikut:
· Meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
· Terjalinnya kerjasama.
· Terpenuhinya Sarana dan Prasarana.
· Meningkatkan disiplin aparatur.
Dalam menjalankan Tugas Pokok dan fungsinya sesuai visi misi Pengadilan Agama Tarakan ditentukan oleh Penyediaan Anggaran dari Tahun ke Tahun melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Pada Tahun Anggaran 2012 Satuan Kerja Pengadilan Agama Tarakan menerima anggaran Rp. 2.113.087.000,- (Dua Milyar Seratus Tiga Belas Juta Delapan Puluh Tujuh Ribu Rupiah) yang didalamnya terdapat 3 (tiga) macam program yang utama dengan pagu masing-masing sebagai berikut:
|
1. |
Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis lainnya Mahkamah Agung |
Rp. |
1.880.687.000,- |
|
2. |
Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Mahkamah Agung |
Rp. |
164.000.000,- |
|
3. |
Program Peningkatan Manajemen Peradilan Agama |
Rp. |
68.400.000,- |
|
|
Jumlah |
Rp. |
2.113.087.000,- |
Dari Program yang utama sebagaimana tertuang dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pengadilan Agama Tarakan Tahun Anggaran 2012 dalam pelaksanaannya diuraikan dalam beberapa kegiatan pokok yang merupakan satu kesatuan dari Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Kerja Pengadilan Agama Tarakan yaitu :
1. Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis lainya Mahkamah Agung.
Dari Program ini dengan Anggaran yang tersedia pada tahun 2012 direncanakan untuk:
a. Pembayaran Gaji dan Tunjangan untuk Pegawai.
b. Penyelenggaraan Operasional dan Pemeliharaan Perkantoran.
c. Pembinaan/Konsultasi
2. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Mahkamah Agung.
Dari Program ini dengan Anggaran yang tersedia pada tahun 2012 direncanakan untuk:
a. Pengadaan Meubelair
b. Pengadaan Perangkat Pengolah Data.
3. Program Peningkatan Manajemen Peradilan Agama
Dari Program ini dengan Anggaran yang tersedia pada tahun 2012 direncanakan untuk:
Bantuan bagi masyarakat miskin dan terpinggirkan yang diselesaikan tepat waktu pada
Pengadilan Agama
a. Pelaksanaan sidang keliling
b. Operasional Pemanggilan dan Pemberitahuan Perkara prodeo.












Tentang Kami 





