|
SUB UNIT : KEPALA URUSAN KEUANGAN |
|
|
|
|

Ali Fatoni . S. Ag
Sasaran :
1. Disiapkannya bahan konsep perencanaan keuangan Pengadilan Agama Tarakan 2. Terlaksananya urusan keuangan dilingkungan Pengadilan Agama Tarakan 3. Tercapainya sasaran Urusan Keuangan;
Uraian Tugas :
1. Memimpin pelaksanaan tugas di bidang Keuangan; 2. Menetapkan sasaran kegiatan setiap tahun kegiatan; 3. Menyusun dan menjadwalkan rencana kegiatan; 4. Membuat laporan bulanan,triwulan dan tahunan. 5. Membagi tugas dan menentukan penanggung jawab kegiatan; 6. Menggerakkan dan mengarahkan pelaksanaan kegiatan; 7. Memantau pelaksanaan tugas bawahan; 8. Menyiapkan bahan konsep rumusan kebijaksanaan pimpinan di bidang Keuangan; 9. Mengadakan rapat dinas dengan bawahan; 10. Mengadakan koordinasi dengan satuan kerja terkait; 11. Menanggapi dan memecahkan masalah yang muncul; 12. Mengadakan konsultasi dengan atasan setiap saat diperlukan; 13. Melaksanakan tugas khusus yang diberikan oleh atasan; 14. Mengevaluasi prestasi kerja bawahan; 15. Melaporkan pelaksanaan tugas kepada Sekretaris melalui Wakil Sekretaris Pengadilan Agama Tarakan;
|