RENCANA STRATEGIS (RENSTRA)
Rencana Strategis (Renstra) Pengadilan Agama Tarakan Tahun Anggaran 2009 bertujuan untuk meningkatkan pembinaan aparatur peradilan dengan menguraikan sasaran sebagai berikut :
- Terwujudnya Profesionalisme Pelayanan aparatur yang netral, bersih dan berwibawa.
- Terwujudnya kualitas hubungan kerjasama antar instansi terkait.
- Tersedianya sarana dan Prasarana sesuai dengan kebutuhan organisasi.
- Terwujudnya disiplin aparatur peradilan.
Adapun indikator sasaran dapat diuraikan sebagai berikut:
· Meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
· Terjalinnya kerjasama.
· Terpenuhinya Sarana dan Prasarana.
· Meningkatkan disiplin aparatur.

















