|

Visi
Visi Pengadilan Agama Tarakan adalah ” Terwujudnya putusan yang adil dan berwibawa,
sehingga kehidupan masyarakat menjadi tenang, tertib dan damai, di bawah lindungan Allah SWT ”.
Misi
Misi Pengadilan Agama Tarakan adalah “Menerima, memeriksa, mengadili, dan menyelesaikan
perkara-perkara yang diajukan oleh umat Islam Indonesia, di bidang perkawinan, waris dan wasiat,
wakaf, hibah, dan sadaqah secara cepat, sederhana, dan biaya ringan.”
|