..::Visi Pengadilan Agama Tarakan adalah ” Terwujudnya putusan yang adil dan berwibawa, sehingga kehidupan masyarakat menjadi tenang, tertib dan damai, di bawah lindungan Allah SWT ”::.. ________________________________________________________________________ ..::Misi Pengadilan Agama Tarakan adalah “Menerima, memeriksa, mengadili, dan menyelesaikan perkara-perkara yang diajukan oleh umat Islam Indonesia, di bidang perkawinan, waris dan wasiat, wakaf, hibah, dan sadaqah secara cepat, sederhana, dan biaya ringan”::..
Template Template
Template Minggu, 05 September 2010 Template

Pencarian

Kesekretariatan

Kepaniteraan

Link Online






Pengunjung Situs

1672

Login Form



 
Template
Muhibbah PA-PA se Kaltim ke Negeri Sabah: PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh Badilag.net   
Jumat, 09 Juli 2010 16:51

80% – 90%,
Keberhasilan Mediasi di Sabah


Para peserta muhibbah dari PA-PA se Kaltim sangat kaget, ketika mendapat informasi dari Tuan Kasim Bin Sauji, Penolong Pendaftar Mahkamah Rendah Syariah (MRSy) Tawau bahwa di Mahkamah tersebut jumlah perkaranya tiap tahun mencapai 2.000, sedangkan hakimnya hanya 1 (satu) orang saja, yang sekaligus menjabat sebagai Ketuanya. Kini jabatan hakim itu dipegang oleh Yang Arif Tuan Nurul Husni, tokoh yang nampak alim, berwibawa dan masih muda.

Rasa kaget itu bertambah pula, ketika Tuan Taufiq Bin Ali, Timbalan Pendaftar di Mahkamah Tinggi Syari’ah (MTSy) Kota Kinabalu menginfokan bahwa jumlah hakim Mahkamah Syari’ah se negara bagian Sabah hanyalah 9 orang, sementara jumlah perkaranya bisa mencapai 18.000 setiap tahunnya.

Jumlah hakim itu adalah 3 orang di MTSy, dan masing masing 1 (satu) orang pada setiap MRSy yang jumlahnya di negara bagian Sabah  ada 6 mahkamah.

Lalu bagaimana cara kerja hakim-hakim itu dalam menangani perkara yang diajukan di mahkamah?

Sistem Mediasi Berhasil, Kerja Hakim Menjadi  Ringan.

Walaupun di MSy Sabah tidak dikenal lembaga mediasi, persis seperti di pengadilan Indonesia, upaya perdamaian di sana berjalan baik dan keberhasilannya mencapai lebih dari 80%.

Dalam prosedur jalannya perkara di MSy, setelah perkara didaftar sebelum disidang, ada suatu proses yang dikenal dengan istilah “sebutan”  atau “pra-bicara”.  “Sebutan” pertama harus sudah dilakukan paling lambat 3 hari setelah perkara didaftar. “Sebutan”  harus sudah selesai paling lambat  21 hari sejak pendaftaran. Sedangkan penyelesaian perkara harus sudah dapat dilakukan dalam tempo 30 hari sejak selesainya “Sebutan”.

“Sebutan” adalah suatu proses untuk mengechek dokumen, menghimpun data atau bukti yang diajukan oleh masing-masing pihak, menegaskan kembali niat penggugat dan kehendak tergugat. Selama dalam proses “Sebutan” ini, upaya untuk mendamaikan atau memediasi para pihak dilakukan secara sungguh-sungguh. Dalam proses ini para pihak dipertemukan, bukan oleh hakim, namun oleh para pegawai/pembantu hakim yang ditunjuk.

Jadi, perkara itu diselesaikan terlebih dahulu dalam proses “Sebutan”. Kalau mereka ada kesepakatan, maka dibuat semacam akte perdamaian. Kalau tidak ada kesepakatan, perkara itu dibawa kepada hakim dengan data, dokumen dan bukti yang sudah matang. “Tugas hakim hanyalah memutus”, kata Tuan Taufiq Bin Ali, Timbalan Pendaftar di MTSy Kota Kinabalu.

“Dari sekitar 2.000 perkara di sini setiap tahunnya, sekitar 80 sampai 90%, yang berperkara  dapat menyepakati hasil proses ‘Sebutan’”, kata Tuan Kasim Bin Sauji, Penolong Pendaftaran MRSy Tawau.

Ruang Sidang di Mahkamah Rendah Syariah Tawau, Sabah

Kewibawaan Mahkamah, Hakim dan Aparat adalah Kunci Keberhasilan.

Tingginya presentasi keberhasilan perdamaian ditunjang oleh banyak faktor. Di antara faktor tersebut adalah kewibawaan mahkamah, hakim dan para aparatnya. Yang berperkara pada umumnya sangat taat kepada apa yang disarankan para aparat mahkamah. Mereka sangat percaya kepada mahkamah, karena selama ini yang berperkara merasa sangat terbantu oleh mahkamah, tanpa ada rasa didholimi, dan tanpa dipungut bayaran.

Ruang sidang dibuat sedemikian rupa sehingga berwibawa dan ‘menakutkan’.  “Hakim dan ruang sidang di sini demikian berwibawa”, kata salah satu peserta muhibbah.

Di ruang sidang, kursi hakim di atas panggung yang tidak bisa diakses oleh peserta sidang karena ada dinding pemisah permanen tanpa pintu. Persis di bawah panggung hakim, ada meja pembantu hakim menghadap penggugat dan tergugat. Di kiri kanan meja pembantu hakim nempel ke dinding ada tempat khusus untuk saksi dan untuk tersangka (khusus untuk perkara jinayah). Tempat pengunjung sidang diberi pemisah, namun ada pintu untuk para pihak atau saksi. Petugas keamanan tampil gagah dan berwibawa.

Yang menarik perhatian peserta muhibbah adalah tempat khusus untuk bicara saksi dan tempat tersangka. Tempat-tempat itu masing-masing diberi nama “KANDANG SAKSI” dan “KANDANG OYDS” (Orang Yang DiSyak, alias Tersangka).

Ketika ditanyakan di MTSy Kota Kinabalu, kenapa kedua tempat itu disebut kandang, Tuan  Taufiq menjelaskan agar menambah rasa ‘takut’  orang dan menambah wibawa ruang sidang.

Bahkan di gedung MSy, selalu ada lokap/kamar tahanan, bagi orang-orang yang tidak melaksanakan perintah hakim, termasuk yang melakukan “contemp of court”.

Peningkatan Kualitas Mediasi di Indonesia.

Andi Syamsu Alam, Tuada Uldilag, nampak sangat tertarik dengan  upaya yang dilakukan di MSy Sabah tentang perdamaian. “Kitapun perlu melakukan berbagai upaya agar keberhasilan mediasi kita tinggi”, katanya.

Sepanjang perjalanan muhibbah, Andi selalu menekankan  agar berbagai upaya terus dilakukan, baik peningkatan kualitas para mediator, penyiapan ruangan dan sarananya serta proses pelaksanaannya. “Sudah barang tentu, semuanya ini harus sesuai dengan ketentuan dan budaya yang ada”, ujarnya.

“Kita ingin mediasi ini mendapat perhatian semua pihak, terutama para pimpinan PA”, tegasnya. “Dengan mediasi yang baik, para pihak tidak lagi merasa ada yang dikalahkan dan dimenangkan. Semuanya menang”, tambahnya.

Betul juga. Namun memang perlu waktu dan perhatian kita bersama. (Adli Minfadli Robby).

 
Template
Template Template Template
 

Kalender

Info Waktu

Pendapat Anda

Apakah Situs Ini Bermanfaat Untuk Anda?
 
banner

  • !!
  • !!
banner

Template Template


Furniture Handicraft wholesale Marketplace ::my blogpost

"