Rapat Persiapan Kepindahan Operasional Kantor ke Kantor Baru
“PEMINDAHAN OPERASIONAL KANTOR JANGAN MENGGANGGU PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT”
Jum’at 10 Februari 2012, pukul 08.00 wita, bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Tarakan, dilaksanakan rapat koordinasi dengan agenda utama adalah pembahasan persiapan untuk kepindahan operasional kantor dari gedung lama di Jalan Sulawesi No. 257, ke gedung kantor yang baru di Jalan Sei Sesayap No. 1. Rapat yang di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tarakan, Drs. H. Abdul Mujib AY, M.H., di dampingi Wakil Ketua Drs. H. Abdul Manaf dan Panitera/Sekretaris H. Abd. Wahid, S.H.

Foto pimpinan rapat (dari kanan) H. Abd. Wahid, S.H. , Drs. H. Abdul Mujib AY, M.H. dan Drs. H. Abdul Manaf
“Pemindahan operasional kantor dari gedung lama ke gedung yang baru diharapkan tidak mengganggu proses pelayanan kepada masyarakat” kata Ketua PA Tarakan. Karena itu proses sosialisasi dilakukan baik melalui masyarakat yang datang ke kantor, maupun melalui berbagai media komunikasi, seperti spanduk, radio, dan juga website. Selain itu dibahas pula beberapa beberapa hal prioritas yang merupakan pendukung pelayanan, yaitu kesiapan teknologi untuk menunjang operasional kantor dan sarana Prasarana pendukung operasional kantor. Setelah melalui berbagai pertimbangan, akhirnya disepakati bahwa waktu kepindahan adalah mulai tanggal 23 Februari 2012, dan sidang pertama digelar tanggal 27 Februari 2012.
Bangunan kantor baru yang akan digunakan merupakan gedung yang telah sesuai dengan standar prototype gedung pengadilan dan pembangunannya menggunakan anggaran tahun 2011. Gedung ini berlokasi tepat di depan Masjid Baitul Izzah Islamic Center, yang merupakan masjid terbesar di Tarakan.
Bangunan kantor baru yang akan digunakan merupakan gedung yang telah sesuai dengan standar prototype gedung pengadilan dan pembangunannya menggunakan anggaran tahun 2011. Gedung ini berlokasi tepat di depan Masjid Baitul Izzah Islamic Center, yang merupakan masjid terbesar di Tarakan.

Peserta Rapat













Home 








