$document->setGenerator(''); PEMBINAAN SEKRETARIS DITJEN BADILAG DI TARAKAN
Home Home Berita Pa-Tarakan PEMBINAAN SEKRETARIS DITJEN BADILAG DI TARAKAN

postheadericon PEMBINAAN SEKRETARIS DITJEN BADILAG DI TARAKAN

 

pembinaan_1

Foto : Pembinaan Sekretaris Ditjen Badilag dan KPTA Samarinda di Tarakan

 

Dalam rangka kunjugan kerja Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Drs. H. Fard Ismail, S.H., M.H. dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda ke wilayah Utara Kalimantan Timur di Tarakan, pada hari ahad 4 Desember 2011 diselenggarakan pembinaan untuk jajaran Pengadilan Agama Tarakan, Pengadilan Agama Tanjung Selor  dan Pengadilan Agama Tanjung Redeb di Hotel Monaco Kota Tarakan;

Dalam kesempatan pendahuluan, KPTA Samarinda menyampaikan “Sesungguhnya malam ini adalah malam santai untuk keluarga karena hari ini merupakan hari Minggu, namun demikian saya memberikan apresiasi kepada saudara-saudara semua aparat pengadilan agama wilayah utara Kaltim karena meskipun semestinya kita harus bersama dengan keluarga masing-masing tetapi karena demi kecintaan pada lembaga kita maka kita mengikhlaskan waktu untuk hadir pada malam hari ini di Hotel Monaco Tarakan”.

 

Dalam kesempatan itu Bapak KPTA Samarinda juga menegaskan antara lain “Pada pertemuan KPTA se-Indonesia tanggal 29-30 Nopember 2011 yang lalu di Bandung dibahas mengenai penataan dan penyusunan form-form berupa blangko-blangko dan formulir-formulir yang dapat membantu kelancaran tugas-tugas peradilan Agama, penyusunan tersebut dalam rangka mencapai satu kesatuan dalam penanganan perkara-perkara ditingkat pertama mulai dari form PMH sampai dengan form lelang” demikian KPTA Samarinda mengutip uraian Direktur Administrasi Badilag MA RI.

“Selain itu, nanti akan dilengkapi juga dengan form tentang putusan penetapan, kalau mengenai formulir-formilir yang bersifat standar memang dimunginkan untuk dibuat dan dipedomani bersama demi satu kesatuan kita, namun jika menyangkut Hukum materil  tentunya diberikan kepada kebebasan hakim untuk mengkaji dan memutuskan, dan jika menyangkut masalah hukum acara harus didasarkan pada ketentuan yang berlaku pada hukum acara perdata secara mutlak” tambah KPTA Samarinda.

Mengenai Pelayanan prima, KPTA menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan pelayanan prima adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat secara professional sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk masuk kantor  dan melayani secara tepat waktu, hemat, sopan, adil  dan disiplin aturan sesuai SOP, jangan melayani pencari keadilan yang berlebihan diluar kepatutan.

Dalam perkara Itsbat Nikah, KPTA mengharapkan kepada para hakim harus berhati-hati menanganinya karena akan memberikan dampak hukum yang lain dari penetapan itsbat nikah tersebut, maka oleh karenanya sekali lagi para hakim tetap dengan kehati-hatian menanganinya;

“Untuk tahun 2012 Insya Allah akan ada 12 item kegiatan pada Satker PTA, dan khusus untuk wilayah utara Insya Allah anggaran untuk perjalanan dinas akan disesuaikan dengan geografis wilayah utara, sehingga jika ada kepentingan dinas pejabat wilayah utara tidak dipusingkan lagi mengenai masalah biaya perjalanan” urai KPTA Samarinda mengenai biaya perjalanan dinas.

“Khusus bagi pejabat (Ketua PA, Wakil Ketua PA, Pansek/Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen dalam mengelola anggaran harus, transparan, disiplin sesuai dengan peruntukannya dan harus aman dari kesalahan dan peyelewengan, jangan ada pejabat yang serakah, tamak dan sejenisnya” kata KPTA Samarinda penuh harapan.

Selanjutnya KPTA Samarinda menginformasikan bahwa saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedang berada di Samarinda selama setengah bulan dan telah  berkunjung ke PTA selama sehari dan alhamdulillah waktu sehari tersebut telah itu dinggap cukup, selebihnya di Satker lain, Insya Allah jika tidak terjadi kesalahan dalam penggunaan anggran kita  akan tenang dan tidak merasa was-was;

Sementara Sekretaris Ditjen Badilag Bapak Drs. Farid Ismail, SH., MH., menyanpaikan hal-hal antara lain, “Mutasi promosi tahun 2012 di lingkungan Badilag mendapatkan kuota sekitar 1.600 orang dapat dimutasi, dengan alokasi anggaran sekitar 3,5 Milyar dianggap cukup memenuhi roda mutasi tahun ini” terang Sekretaris Ditjen Badilag.

Bahwa, tugas Badilag adalah mempersiapkan dan mengolah data-data calon pejabat yang akan mutasi/promosi, bahan-bahan tersebut dibawa ke Tim Promosi dan Mutasi (TPM) untuk disidangkan. Pejabat Badilag termasuk Bapak Dirjen Badilag sendiri bukan pejabat yang bisa menentukan mutasi dan promosi, beliau hanya salah satu dari unsur tim TPM, ini yang harus difahami oleh teman-teman di daerah, semua promosi/mutasi melaui TPM, tentu dengan berbagai pertimbangan yang rasional;

“Mengenai Biaya pindah, sering kali ada kawan-kawan yang salah faham jika biaya pindah terlambat dikirim, disampaikan oleh beliau bahwa uang biaya pindah tersebut fisiknya tidak pernah mampir di Badilag, yang ada dibadilag hanyalah angkanya, tetapi uangnya langsung dikirim ke masing-masing orang yang dimutasi, makanya saudara-saudara diminta mengirim nomor rekening pribadi, dan mengenai jumlahnya disesuaikan dengan KP4 pejabat yang bersangktan, dan tentunya juga memperhatikan jumlah keluarga yang masih dalam tanggungan, jadi tidak semua anggota keluarga dapat tanggungan biaya pindah. Untuk biaya pindah pada tahun ini akan dibayarkan paling lambat tanggal 31 Desember 2011” lanjut Sekretaris Ditjen Badilag.

“Tentang kenaikan pangkat, diharapkan agar sedapat mungkin yang akan naik pangkat berkasnya bisa diterima Badilag paling lambat tanggal 15 Januari 2012 untuk kenaikan pangkat periode April 2012, Insya Allah untuk golongan IV /b kebawah SK kenaikan pangatnya bisa terbit palng lambat Mei 2012, sementara untuk IV/C ke atas memang agak memakan waktu 6-7 bulan karena SK-nya diterbitkan melalui Sekretaris Negara (SK-nya diterbitkan/ditanda tangani oleh Presiden RI)” tambah Sekretaris Ditjen Badilag.

 

pembinaan_2

Foto : Peserta Pembinaan

Posbakum

Mengenai Posbakum, Sekretaris Ditjen Badilag menerangkan ada wacana dan rencana agar posbakum dan anggarannya dialihkan ke Kementerian Hukum dan HAM. Tetapi karena baru wacana, maka masih ditunggu keputusannya dari yang berwenang.

Kemudian Sekretaris Ditjen Badilag juga mengharapkan kepada para pengelola proyek fisik seperti bangunan Kantor, rumah dinas, atau pengadaan lainnya bisa tepat waktu dan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati antara Pengguna Anggaran dengan Kontraktor Pelaksana;

Organisasi

“Pimpinan Mahkamah Agung, dalam hal ini Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama masih sering mendengar berita bahwa di PA masih ada ketidak harmonisan antara Ketua dengan wakil ketua, ketua dengan Pansek atau wakil ketua dengan pansek, hal ini harus dihindari, ketiga pejabat tersebut harus seiya sekata dan menjadi teladan bagi pejabat dan bawahannya, karena kalau masing-masing pejabat berjalan sendiri-sendiri tentunya akan menjadi pincang, demikian harapan kita sehingga betul-betul organisasi bisa berjalan dengan baik dan pejabatnya akan harmonis, fungsi managamen harus diterapkan” harap Sekretaris Ditjen Badilag diakhir pembinaannya.

 
Kalender
Link













sikep
Pendapat Anda
Apakah Situs Ini Bermanfaat Untuk Anda?
 

pta bjm

pa manado

portal-rakernas-mari